PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Bentuk kepekaan dan respon terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial yang mengeluhkan kondisi Jalan Desa Wungkur Baru – Baruang di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah Dr. H. Deddy Winarwan S.STP.,M.Si melakukan pengecekan langsung kondisi jalan tersebut dimaksud di atas, Rabu (05/07/2023).
“Sebagai pemerintah daerah, kami akan merespon semua aspirasi masyarakat, kami tidak hanya bekerja di belakang meja tetapi akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan cek kebenaran aspirasi tersebut sehingga langkah – langkah yang akan diambil telah melalui pertimbangan dan data yang lengkap,” ucap dia.
Dari hasil pengecekan jalan itu, terkait ruas Jalan Desa Wungkur Baru – Baruang telah dianggarkan pada Tahun 2023 di DPA-SOPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat, untuk peningkatan jalan berupa perkerasan jalan dengan Agregat Kelas B sepanjang 954 m dan Pembangunan 1 unit Plat Duicker dengan total dana Rp 1 Milyar Rupiah.
“Saat ini proses telah memasuki persiapan tender oleh Pokmil Unit Layanan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan,” jelas dia.
Kemudian dirinya juga menerangkan, walau jalan itu belum tertangani di sepanjang ruas jalan tersebut dimaksud, dengan adanya pekerjaan peningkatan jalan itu nanti, dapat sedikit meringankan kesulitan warga dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas antar desa.
“Setidak-tidaknya akses perekonomian masyarakat yang bergerak di bidang barang/jasa juga bisa lebih terbantu melalui kenyamanan transportasi di Jalan Desa Wungkur Baru – Baruang,” demikian pungkas H. Deddy Winarwan.
Sekedar informasi, Pj Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan S.STP.,M.Si melakukan peninjauan lokasi Jalan Desa Wungkur Baru – Beruang bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Asisten I, dan beberapa Kepala SOPD di lingkungan kabupaten setempat.
Diantara Kepala SOPD di Kabupaten Barsel itu adalah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. (Amar/Red/PI).