PATRAINDONESIA.COM, (Jakarta) – Ray ReNus seorang Wakil Ketua Pusat Ojol Nusantara dan penggerak team relawan ojol Indonesia sejak 2017. Kehadirannya sebagai relawan bagian dari partisipasinya sebagai ojol yang ingin membawa manfaat bagi masyarakat.
Saat ini Ray Renus sedang melakukan Program Relawan Ojol Nusantara Keliling Indonesia dangan tajuk “One man One Bike, Nine Month”.
Sebuah perjalanan mandiri berkeliling Indonesia selama 9 bulan yang diawali sejak tanggal (07/09/2021) untuk bersilahturahmi dan merangkul para ojol di daerah sehingga kita bisa paham kelebihan dan masalah dunia ojol di setiap Kota/Kabupaten yang ada ojolnya.
Ray sampaikan bahwa perjalanan ini juga membawa program membangun sistem kesejahteraan ojol dimulai dari paling dasar. Salah satunya ojol harus memiliki sistem mandiri dalam mengcover keadaan darurat di dalam pekerjaan ojol di jalan. Juga sistematis meningkatkan kesejahteraan ojol dari banyak potensi.
Program penanganan darurat ojol itu adalah sebuah sistem yang mengatur bagaimana saat ojol mengalami lakalantas. Di sini ojol bisa cepat tertangani dan kemudahan penanganan di rumah sakit. Jika akibat laka tidak bisa onbid dalam waktu tertentu mendapat dukungan finansial untuk kebutuhan dapur keluarga.
Karena hal tersebut maka Yayasan Ojol Satu Nusantara merekrut ojol di berbagai daerah untuk menjadi relawan
Adapun untuk menjadi relawan ojol di yayasan ojol satu Nusantara mereka wajib memiliki BPJS TK BPU (BPJS ketenagakerjaan bukan penerima upah).
Bagi yang belum memiliki dibantu proses kepemilikannya.
Calon relawan juga menyerahkan data diri untuk menjadi data penerima layanan program. Selain itu calon relawan juga diwajibkan ikut program gotong royong yang di sebut “Donasi Tetap” sebesar Rp 5 ribu untuk setiap bulannya.
Layanan awal yang didapat saat calon relawan menjadi relawan adalah ;
1. registrasi ke anggotaan relawan
( Kartu relawan cetak masing masing )
2. Layanan pendampingan lakalantas ( pengurusan biaya RS via BPJS TK )
3. Bantuan keluarga bagi :
a. Relawan yang mendapat musibah lakalantas yang menurut surat keterangan dokter harus istirahat ( tidak bisa bekerja ) seminggu atau lebih sebesar Rp 500.000.
b. Relawan yang mendapat musibah lakalantas yang menurut surat keterangan dokter harus istirahat ( tidak bisa bekerja ) sebulan atau lebih sebesar Rp 2.000.000.
c. Relawan yang mengalami musibah lakalantas hingga mengakibatkan relawan meninggal dunia.
Pihak keluarga berhak mendapat santunan bantuan hidup sebesar Rp 5.000.000.
“Banyak yang menjanjikan wacana tapi tidak ada yang memulai program nyata untuk seluruh ojol. Maka saya inisiatif memulai agar semoga yang lain memulai,” ujar Ray
Perjalanan keliling Indonesia didukung sesama relawan kemanusiaan. Terutama relawan yang biasa bekerja sama dalam menangani kegiatan sosial kemanusiaan di beberapa bencana alam tanpa sponsor dari pihak manapun. (Erika/Red/PI)