PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas. Ditambah 8 luka berat dan 74 luka ringan.
Itulah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu (8/9/21) tadi malam pukul 01.45 WIB.
Sebagaimana diberitakan, api muncul dari blok C2 yakni blok khusus kasus narkotika.
“Di Blok C2 ini adalah berisi napi kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, kepada wartawan Rabu (8/9/2021).
Rika menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini pihaknya masih konsentrasi pada penanganan warga binaan dan petugas.
“Sementara napi yang selamat dievakuasi ke masjid, masih di area lapas,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris
“Api dari blok C2. Awalnya dari situ. Banyak yang meninggal di blok C2 itu,” katanya.
Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan agar dapat menghubungi call center. “Dan, kami sudah memiliki call center. Silakan menghubungi 081383557758. Kami terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” tuturnya.
Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik.
“Setidaknya 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci,” kata Fadil. (*/y/red/Brp).