Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 DPRD Bartim Dihadiri 17 anggota dari 25 Anggota Dewan

Daerah, Patra News202 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan Rapat Paripurna IV masa sidang I tahun sidang 2025 agenda penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah di Kantor DPRD setempat, Selasa (26/8/2025)

Sebelum Rapat Paripurna dilangsungkan Plt Sekwan membacakan kehadiran anggota Dewan berdasarkan absensi, dari hasil absen ternyata ada 17 anggota yang hadir dari 25 anggota Dewan. Ketua Dewan Nur Sulistio, S.Pd. I . MAP selaku pimpinan rapat menyatakan Rapat Paripurna bisa dilanjutkan karena berdasarkan tata tertib memenuhi kuorum, tegasnya, didampingi Wakil Ketua I Mardianto. SH dan Wakil Ketua II Ir. Eskop, MAP

“Berdasarkan tata tertib maka Rapat Paripurna bisa dilakukan karena telah memenuhi kuorum ” tegas Nur Sulistio.

Nur Sulistio juga menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan dan menyempurnakan Berita Acara sesuai dengan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

” DPRD secara kelembagaan dan Pemerintah Daerah telah menyelesaikan untuk APBD Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah ” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Pria yang dekat dengan wartawan dan sudah menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Bartim ini juga menyampaikan bahwa hubungan antara Eksekutif dan Legislatif sangat humanis, dan semua berjalan dengan baik, dan kami secara kelembagaan sangat menghargai dan meapresiasi serta mendukung setiap terobosan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Timur ini.

“Hubungan Legislatif dan Eksekutif sangat humanis, secara kelembagaan kami sangat menghargai dan meapresiasi dan mendukung setiap terobosan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Timur ini ” tutupnya

Untuk diketahui hadir dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2025 yaitu Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, SE. MM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli dan Staf Fraksi Dewan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya (Mardianto/Red/Pi)

Loading