PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional, Raden Tedy mengunjungi gerai Pisang Goreng Beku Shamiya di Bandar Lampung, Provinsi Lampung Sabtu (31/12/2022).
Pisang Goreng Beku Shamiya yang menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Provinsi Lampung menjadi perhatian khusus dari Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional untuk mengunjunginya sebagai ikon usaha sektor UMKM yang Naik Kelas.
Gerai utama Pisang Goreng Beku Shamiya yang terletak di Jalan Pagar Alam (Gg. PU) No. 73, Kedaton, Bandar Lampung ini selalu ramai dipadati pengunjung yang memang khusus ingin membeli pisang goreng yang viral tersebut sebagai makanan camilan sehari-hari atau sebagai oleh-oleh khas Provinsi Lampung.
Sebagai pelopor Pisang Goreng Beku, Pisang Goreng Beku Shamiya menjadikannya salah satu contoh usaha sektor UMKM yang dapat naik kelas sesuai dengan program pemerintah dan juga menjadi perhatian serius serta fokus utama dari Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinet Indonesia Maju yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.
“Mulyadi Alkahfi” sebagai owner Pisang Goreng Beku Shamiya menceritakan jika diawal memulai usaha Pisang Goreng Beku Shamiya hanya menghabiskan bahan baku pisang kepok pilihan sebanyak 50 kilogram per hari.
Saat ini produksi Pisang Goreng Beku Shamiya sudah mencapai di angka rata-rata 1000 kilogram atau satu (1) ton per hari.
Pada saat merintis usaha hanya dijalan oleh 2 orang pasangan suami istri Mulyadi dan Nadya.
Sementara saat ini sudah mempekerjakan karyawan sebanyak lebih kurang 30an orang. Belum lagi ditambah dengan tenaga kerja dari reseller yang tersebar di berbagai wilayah di tanah air.
Saat ini Pisang Goreng Beku Shamiya menjadi salah satu produk UMKM di Indonesia yang berkualitas ekspor. Dimana selain dijual dan dipasarkan di Indonesia, Pisang Goreng Beku Shamiya juga sudah terjual ke berbagai negara diantaranya : Malaysia, Singapura, Amerika, Belanda, Prancis, Turki dan Arab Saudi.
Pisang Goreng Beku Shamiya juga berhasil Naik Kelas dari yang awal mulanya masuk kategori usaha sektor Mikro dimana saat ini sudah masuk kedalam usaha sektor Kecil. Omzet dan aset sudah sesuai dengan penjabaran dari Undang-Undang Cipta Kerja dan PP no. 7 tahun 2021.
Komunitas UMKM Naik Kelas memiliki komitmen serta konsern melakukan pelatihan, pembinaan, perlindungan serta pengembangan usaha-usaha sektor UMKM agar dapat naik kelas atau dapat dikatakan UMKM Naik Kelas.
Dengan berbagai program yang sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha sektor UMKM diantaranya program unggulan Mentoring Tutorial UMKM Naik Kelas.
Komunitas UMKM Naik Kelas juga telah berhasil membina, melatih serta mengembangkan usaha-usaha para anggota serta binaannya untuk dapat melakukan ekspor produk-produknya ke berbagai negara.
Raden Tedy berharap jika pelaku-pelaku usaha sektor UMKM seperti Pisang Goreng Beku Shamiya ini dapat bermunculan dan bertambah di berbagai tanah air.
“Sehingga dapat meningkatkan angka rasio kewirausahaan di Indonesia, menciptakan lapangan-lapangan kerja baru, membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga meningkatkan angka kontribusi sektor UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tanah air.” (*/Red/PI)