oleh

Pondok Pesantren Darul Amin Resmi Berdiri di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya resmi mendirikan Pondok Pesantren Darul Amin yang diperuntukkan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Rutan Palangka Raya. Pendirian pondok pesantren ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengetahuan keagamaan para narapidana.

Acara peresmian Pondok Pesantren Darul Amin berlangsung pada Jumat (08/11/2024) dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah, Tri Saptono, serta perwakilan dari Kementerian Agama. Dalam sambutannya, Tri Saptono mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Darul Amin ini menjadi yang ketujuh dari total 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah yang memiliki program serupa.

“Pendirian pondok pesantren ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi WBP untuk memperoleh ilmu agama yang baik, serta menjadi langkah positif dalam pembinaan kepribadian mereka. Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat,” ujar Tri Saptono.

Sebagai langkah awal, Pondok Pesantren Darul Amin telah menerima 30 santri yang terdiri dari para WBP yang telah dipilih ataupun yang secara sukarela ingin menambah ilmu agama mereka. Di sini, para santri akan fokus untuk mendalami ilmu agama Islam selama masa pembinaan di Rutan.

Lebih lanjut, Tri Saptono menyatakan bahwa kehadiran Pondok Pesantren ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di dalam lingkungan Rutan. “Dengan adanya kegiatan pembinaan agama, diharapkan WBP bisa lebih fokus dan disiplin dalam menjalani masa hukuman mereka, serta memiliki perubahan sikap yang lebih baik,” tambahnya.

Pondok Pesantren Darul Amin merupakan salah satu dari berbagai inisiatif dalam program pembinaan yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup WBP serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka kembali ke kehidupan di luar penjara. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan