oleh

Polres Bartim Pastikan Mega Ekatni Meninggal karena Dibunuh. Ini Pelakunya yang Ternyata Sudah Bunuh Diri!!

PATRAINDONESIA.COM (Taming Layang) – Kematian Mega Ekatni (18) gadis Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Selasa 9 Juli 2024 dipastikan meninggal dunia karena dibunuh.

Terungkapnya bahwa Mega Ekatni dibunuh setelah Polres Barito Timur menggelar Press Release Kamis 5 September 2024 di Mapolres setempat.
Press Release sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur AKBP. Viddy Dasmasela didampingi Waka Polres Kompol Andika Rama, Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto dan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo.

Dalam Press Release AKBP. Viddy Dasmasela yang dibaca Kasat Reskrim AKP. Adhy Heriyanto menyampaikan bahwa kronologi berawal dari korban Mega Ekatni (18) menerima pesan mesenjer Facebook dari Isna alias Mama Sia, yang masih ada hubungan keluarga minta dijemput di Bumi Perkemahan Bangi Wao karena sepeda motornya rusak.

Mengetahui bahwa Isna alias Mama Sia minta tolong yang masih anggota keluarga, korban Mega Ekatni segera pergi untuk memberikan pertolongan.
“Akan tetapi pesan massenjer Facebok Isna alias Mama Sia yang minta bantu jemput tersebut dikirim oleh pelaku Robianto untuk mengelabui korban. Dari bukti percakapan yang di-screenshot dan petunjuk Robianto mengajak Mega Ekatni melakukan hubungan intim, namun Mega Ekatni menolaknya sehingga Robianto melakukan kekerasan. Pelaku mencekik leher korban menggunakan selang lalu membakar korban bersama sepeda motornya,” terang Adhy.

Lanjut Adhy lagi berdasarkan olah TKP dan bukti – bukti dan keterangan saksi kami berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Berdasarkan olah TKP, bukti – bukti dan keterangan saksi kami berhasil mengungkap indentitas pelaku,” ujarnya.

Akan tetapi tanggal 15 Juli 2024 pelaku Robianto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan gantung diri di kebun millik ibunya di Desa Haringen.
“Robianto sebagai pembunuh Mega Ekatni telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan gantung diri, dan karena pelakunya meninggal dunia maka kasus kematian Mega Ekatni dihentikan,” tutupnya. (Mardianto / Red / Pi)

Loading