oleh

Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka

PATRAINDONESIA.COM (Bekasi) – Seorang anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan (41), ditahan setelah membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam 1 Desember 2024.

Nikson diduga memukul ibunya dengan tabung gas elpiji 3 kilogram berkali-kali hingga tewas. Pamannya, Rony Saud Pangaribuan, mengungkapkan bahwa Nikson telah mengalami gangguan mental sejak tiga tahun lalu.

Selama ini, Nikson bolak-balik menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat “Dua minggu sebelum kejadian, Nikson sering marah-marah, memukul lantai dan meja.

Kami sadar penyakitnya kambuh,namun Rony menjelaskan bahwa Nikson tidak sempat mendapatkan perawatan lanjutan karena jadwal berobatnya pada akhir November terlewat. Ia menyebut keluarga tidak menyalahkan siapa pun, tetapi berharap kasus ini diproses dengan adil.“Yang salah bukan Nikson, tetapi penyakitnya

Namunkami tetap meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum,” ucap Rony.

menurut Rony, hubungan Nikson dengan ibunya sangat dekat. Bahkan, Herlina disebut lebih menyayangi Nikson dibandingkan anak-anaknya yang lain

Rony juga menyebut bahwa Nikson, yang telah menjadi anggota polisi lebih dari 10 tahun, sehat secara mental saat awal mendaftar sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Nikson saat ini ditahan di Polres Bogor dan tengah menjalani proses pidana. Selain itu, sidang etik juga dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menentukan sanksi keorganisasian.

(*/Red/PI)

Loading

News Feed