PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan menggelar kegiatan pemantapan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna memastikan kelancaran dan keadilan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada tanggal 27 November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Panwaslu Teluk Pandan ini diikuti oleh anggota PTPS yang bertugas di seluruh desa se-Kecamatan Teluk Pandan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan, Mukhlis Sholihin S.Pd, menegaskan pentingnya peran pengawas di tingkat TPS untuk menjaga integritas Pemilukada.
“Pengawas PTPS memiliki tugas yang sangat strategis, karena mereka langsung terlibat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan,” ujarnya.
Muklis Sholihin juga mengingatkan agar seluruh pengawas PTPS di Kecamatan Teluk Pandan bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Kami berharap, melalui pemantapan ini, seluruh pengawas di TPS dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” ujarnya
Dodi Chandra S.H.I., Koordinator Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kesiapan pengawas dalam menangani berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Kami menargetkan Pemilukada ini berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, pengawas PTPS harus sigap dalam mendeteksi dan menangani setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan. Semua pelanggaran, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan proses pemilihan,” tegas Dodi.
Sementara itu, Rohmat Sobri, Kepala Bidang Hukum dan Pencegahan Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan, lebih menekankan pada aspek pencegahan. Dalam sambutannya, Rohmat mengingatkan pengawas agar fokus pada upaya preventif untuk menghindari pelanggaran sejak dini.
“Pencegahan adalah langkah utama yang harus dilakukan. Kami akan memberikan pemahaman kepada pengawas PTPS tentang prosedur yang benar dan bagaimana mengedukasi masyarakat untuk turut menjaga proses pemilu yang bersih,” ungkap Rohmat.
Kegiatan pemantapan ini mencakup berbagai materi penting, antara lain prosedur pengawasan di TPS, teknik deteksi pelanggaran, serta mekanisme penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
Selain itu, pengawas juga diberikan pemahaman terkait aturan terbaru yang berkaitan dengan Pemilukada, seperti tata cara pemungutan suara yang sah, serta pentingnya menjaga netralitas dan independensi.
Salah satu Pengawas PTPS dari Desa Teluk Pandan, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat untuk mempersiapkan mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Pemantapan ini memberikan kami pemahaman yang lebih baik tentang tanggung jawab kami di TPS. Kami jadi lebih siap untuk mengawasi jalannya Pemilukada nanti dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Melalui pemantapan ini, Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan berharap dapat memperkuat pengawasan di tingkat TPS, sehingga Pemilukada yang akan datang dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.(Asen/Red/PI).
Komentar