oleh

Orang Mengaku Tuhan Serang Kantor MUI, Tiga Orang Terluka dan Pelaku Tewas

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Acara halal bihalal di kantor Majelis Ulama Indonesian (MUI) Selasa, 2 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.di kawasan Menteng Jakarta Pusat geger.

Seseorang laki-laki berbaju kotak-kotak yang mengaku tuhan tiba-tiba menembakkan pistol. Dor.. Dor.. dor…!

Tiga orang yang ada di lokasi terkena sasaran.

Kepada wartawan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menjelaskan, tiga orang yang terkena tembakan itu langsung dilatikan ke rumah sakit.

Lebih jauh Ikhsan mengatakan penembakan itu terjadi di halaman depan kantor MUI saat acara halalbihalal.

Tembakan yang disebutnya sebagai teror ini menyebabkan tiga orang terluka dan kaca kantor MUI pecah.

Mereka terluka tangan dan punggung akibat peluru karet. Tiga orang, satu sekuriti, satu front officer, sama satu staf,” kata dia.

Ikhsan mengungkapkan pelaku langsung menembak saat acara halalbihalal sekaligus rapat pimpinan. “Langsung tembak gitu aja.”

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menjelaskan, pelaku meninggal di lokasi kejadian setelah melakukan aksinya. Namun ia belum mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan kantor MUI tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah Cholil Nafis menyebut pelaku penembakan di kantor MUI sempat mengirim surat ancaman pembunuhan sebelum melakukan aksinya pada Selasa (2/5).

Cholil menyebut pelaku tak hanya sekali melayangkan surat yang berkaitan dengan MUI.

Di lain pihak, CNNIndonesia menayangkan informasi adanya selembar surat yang pernah dikirim oleh pelaku.

Surat itu bertajuk ‘Sumpah yang Kedua’, terlihat selembar kertas yang ditulis oleh seseorang Mustofa N.R lengkap dengan tanda tangan per 25 Juli 2022.

Pada paragraf pertama, surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

“Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya, yaitu keadilan, juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia,” demikian bunyi isian surat tersebut. (*/Red/PI)

Loading