PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Hari ini, Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Maman Abdurrahman menerima audiensi dari asosiasi pengemudi ojek online (ojol) terkait isu pencabutan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebelumnya, pengemudi ojol disebut tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.
“Saya selaku Menteri UMKM yang juga bergabung dalam tim Satgas Pembahasan BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Pak Bahlil Lahadalia, perlu meluruskan bahwa dalam rapat terakhir kita, saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM tidak terkena dampak realokasi BBM bersubsidi,” kata Maman.
Hal ini disampaikan Maman Abdurrahman setelah bertemu dengan perwakilan pengemudi ojol yang dipimpin oleh Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, bersama rekan-rekan ojek online di Kantor Kementerian UMKM.
Respons Asosiasi Ojek Online
Pada kesempatan yang sama, Igun Wicaksono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian UMKM, yang telah memberikan keputusan bahwa pengemudi ojek online di seluruh Indonesia tetap akan menerima subsidi BBM.
“Pada hari ini, Jumat, 6 Desember 2024, kami mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah melalui Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman, bahwa ditegaskan ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia.
Kami juga ingin menghimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online di Indonesia bahwa mulai hari ini, pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan bahwa pencabutan subsidi BBM untuk ojek online itu tidak ada. Ojek online tetap merupakan penerima BBM bersubsidi karena masuk dalam klasifikasi UMKM,” kata Igun.
Sementara di tempat terpisah perwakilan Paguyuban Transportasi Indonesia Sejahtera (PATRA INDONESIA) Menyampaikan ketegasannya terkait adanya isu yang ada,
“Terkait BBM bersubsidi isuenya belum jelas dan regulasinya belum final, jadi kami fokus pada wacana aksi yang akan digelar pada 18 Desember 2024 (1812),” tegas perwakilan dari PATRA.(Erika/Red/PI).