PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri, seorang polisi, karena dugaan keterlibatan dalam judi online. Hadi menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa jeratan judi online telah merambah ke lingkungan TNI dan Polri.
“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri, untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online,” ujar Hadi pada Jumat (14/6/2024). Dia menambahkan bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar yang dihadapi masyarakat.
Menurut Hadi, sekitar 80% korban judi online berasal dari masyarakat menengah ke bawah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah judi online tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah ini, Hadi mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang segera akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Satgas ini akan dipimpin oleh Hadi Tjahjanto sendiri, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai wakil ketua.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyatakan bahwa ia telah memparaf dokumen pembentukan Satgas ini, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden untuk disahkan.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh presiden. Saya sudah paraf, jadi prosedurnya tinggal Presiden, sudah selesai secara administratif,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Satgas ini tidak hanya akan bertindak dalam hal pencegahan, tetapi juga akan menegakkan hukum terhadap pelaku judi online.
“Saya sebagai ketua harian bidang pencegahan, dan Pak Kapolri sebagai ketua harian bidang penegakan hukum. Sebentar lagi, nanti akan diumumkan secara resmi,” tambah Budi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi, baik online maupun offline, karena dampak negatifnya yang luas dan merusak. (Marully/Red/PI).