PATRAINDONESIA (BARITO SELATAN) – Akibat melawan dan melarikan diri saat petugas Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penangkapan, salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terpaksa di tembak. Kejadian tersebut terjadi, Sabtu (23/04/22) lalu di Buntok.
Hal itu disampaikan Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK, didampingi Waka Polres bersama Kasatreskrim Iptu M Saladin saat menggelar Pres release di halaman Mako Polres Lama, di Jalan Tugu, Rabu (27/04/2022) di Buntok.
“Mereka inisial KK (24) dan AD (21) mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di Jalan Padat Karya Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel,” ucapnya kepada awak media.
Tidak hanya itu saja, saat diamankan petugas, diketahui salah pelaku berinisial KK (24) merupakan residivis kasus pencurian, kasus penistaan agama, dan kini kembali sebagai pelaku curanmor.Kedua pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan kesempatan, saat korban sedang memancing ikan. dan meninggalkan kendaraan roda dua miliknya.
Saat si korban merasa kehilangan kendaraan roda dua miliknya, langsung saja melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
Hingga akhirnya kepolisian setempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Alhamdulillah kasus ini bisa cepat teratasi karena setelah kejadian korban segera melaporkan kepada petugas dan petugas pun segera melakukan tindakan,” tutur Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Waka Polres bersama Kasatreskrim Iptu M. Saladin saat mengelar Pres release di halaman Mako Polres setempat, Jalan Tugu, Rabu (27/04/2022).
Dijelaskan dia, kedua pelaku Curanmor diketahui kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. Dari kedua tersangka telah mengakui perbuatannya, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Dari tangan pelaku sudah kami amankan barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm,” demikian Yusfandi Usman. (ARI/Red/PI).