PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023, di aula LPKA, Selasa (24/1/2023).
Kegiatan ini dilakukan dengan menandatangani Dokumen Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2023 antara Kepala LPKA II Palangka Raya dengan para Pejabat Struktural Eselon IV.
Kepala LPKA Kelas IIA Palangka Raya Ngadi menjelaskan, <span;>instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBBM pada tahun 2023. Pihaknya yakin dapat memperoleh predikat WBBM karena pada tahun 2020 lalu berhasil menyandang WBK.
“Mempertahankan WBK jauh lebih sulit dari pada memperolehnya. Namun saya tekankan kepada pegawai untuk tetap bersih dari korupsi dan berkomitmen,” ungkap Ngadi.
Untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBBM, kata Ngadi seluruh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik. Dan adapun tahapan yang pertama adalah pencananganan Zona Integritas.
“Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya harus berkomitmen dengan sungguh-sungguh dalam menunjukkan integritas serta dedikasi tinggi terhadap tugas pokok masing-masing,” ujar Ngadi.
Ngadi juga mengajak jajarannya untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang prima bagi anak binaan serta masyarakat, dan juga senantiasa memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas ini kepada seluruh pegawai.
“Jadikan, komitmen ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam membangun Zona Integritas LPKA agar menjadi satuan kerja yang berintegritas,” tegas Ngadi. (*)