PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Dalam semangat perayaan Hari Raya Natal 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menggelar kegiatan penyerahan remisi khusus bagi anak binaan yang beragama Kristen. Sebanyak 12 anak binaan menerima remisi khusus Natal, terdiri dari 11 orang yang memperoleh Remisi Khusus Natal I (RK I), dan 1 orang mendapatkan Remisi Khusus Natal II (RK II). Anak binaan yang menerima RK II langsung memperoleh status bebas murni setelah pengurangan masa hukuman. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Desember 2024.
Acara ini mengacu pada Berita Acara Remisi Natal Tahun 2024 yang diterbitkan oleh LPKA Kelas II Palangka Raya. Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung reintegrasi sosial narapidana dan anak binaan, memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya menyatakan bahwa pemberian remisi tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa hukuman, namun juga sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik anak binaan selama menjalani masa pembinaan. “Kami berharap remisi ini dapat menjadi langkah awal bagi anak binaan yang telah bebas, maupun yang masih menjalani pembinaan, untuk melangkah ke arah yang lebih positif,” ungkapnya.
Program remisi khusus ini juga merupakan upaya nyata pemerintah untuk mengurangi risiko residivisme, yakni keterulangan tindak pidana. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi anak binaan untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembinaan dan memperoleh keterampilan yang dapat berguna di masa depan.
Dalam suasana Natal yang penuh kedamaian, pemberian remisi menjadi simbol harapan dan kesempatan baru bagi anak binaan. Salah seorang anak binaan yang menerima status bebas murni mengungkapkan rasa syukur dan tekad untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membimbing saya selama di sini. Ini adalah awal baru bagi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya dengan penuh haru.
Acara penyerahan remisi Natal di LPKA Kelas II Palangka Raya berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan semangat Natal yang mengajarkan untuk saling memaafkan dan memberi kesempatan kedua. Pihak LPKA Palangka Raya berharap program remisi ini dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Di akhir acara, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya menegaskan komitmen lembaga untuk terus menjalankan pembinaan yang berorientasi pada masa depan anak binaan. “Kami berusaha memastikan setiap anak binaan memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan diri menjadi individu yang lebih baik setelah mereka keluar dari sini. Dengan program-program yang kami jalankan, kami optimis dapat menciptakan dampak positif yang signifikan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mengukuhkan semangat kebersamaan dan harapan bagi masa depan yang lebih cerah. Dalam suasana Natal, langkah ini menjadi simbol pengampunan dan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua. (*)
Komentar