oleh

Lapas Pangkalan Bun Kolaborasi dengan Polres Ungkap Jaringan Narkotika

-Tak Berkategori-6 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PANGKALAN BUN)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  berkolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika.

Terbukti, pada 26 April 2023 lalu aparat gabungan ini berhasil mengamankan empat orang pelaku dengab barang bukti sabu-sabu seberat 5,2 kilogram. Salah seorang pelaku merupakan narapidana Lapas Pangkalan Bun dengan peran sebagai penghubung bukan pengendali.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah menyebut, sinergitas dalam pengungkapan ini merupakan komitmen terkait pemberantasan narkotika. Dalam proses pengungkapan pihaknya juga berusaha transparan agar penindakan hukum berlangsung maksimal.

“Ini sudah menjadi komitmen kami dalam pengungkapan narkotikan. Napi kami yang terlibat berperan sebagai penghubung dan sudah diproses sebagaimana hukum yang berlaku,” ungkap Doni.

Doni menegaskan, komitmen ini juga bisa dibuktikan dengan kegiatan razia dadakan di seluruh kamar sel yang digelar rutin oleh pihaknya. Sebelum maupun sesudah pengungkapan razia dilakukan secara rutin.

“Bahkan kita melakukan razia dan tes urin kepada wargabinaan sebanyak tiga kali dalam seminggu,” kata Doni.

Doni menambahkan, napi yang terlibat ini saat ini masih diperiksa di Polres Kobar. Setelah berproses dan inkrah secara hukum dan diserahkan ke lapas, maka akan diterbitkan register F dan akan diisolasi.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita usulkan pemindahan ke lapas super maksimum di Nusakambangan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan narkotika ini merupakan hasil kolaborasi dengan Lapas Pangkalan Bun. “ini adalah joint operation yang berhasil antara Polres Kobar dengan Lapas Pangkalan Bun,” kata Bayu.

“Dan ini bentuk komitmen kami semua dalam pemberantasan narkotika,” imbuhnya. (*)

Loading