PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun bersama Polres Pangkalan Bun, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar (BNNK) dan Koramil melakukan razia dan penggeledahan secara mendadak di kamar hunian warga binaan Lapas Pangkalan Bun, Senin (28/8/2023) malam.
Razia dadakan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, baik itu Handphone, Narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Tujuan utama dilakukan Razia dadakan ini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas serta mencegah adanya pengedaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas, karena sebagian besar Narapidana penghuni Lapas Pangkalan Bun adalah Narapidana kasus Narkoba.
Dalam razia ini, petugas gabungan menyusuri blok-blok hunian warga binaan. Kamar-kamar yang dihuni para warga binaan digeledah satu persatu, mulai dari kamar atau sel khusus napi narkoba, hingga blok wanita Lapas Pangkalan Bun. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Setelah dilakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan tidak menemukan Handphone maupun Narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang diantaranya beberapa pisau, gunting, korek api, sendok dan perkakas yang terbuat dari logam lainnya, peralatan makan minum dari gelas atau kaca, dan beberapa kabel. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata lalu dimusnahkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Doni Handriansyah melalui Kasi Bimbingan Narapidana dan Seksi Kegiatan Kerja, Hakim Nababan mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajarannya, dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Pangkalan Bun.
“Dari 694 orang diketahui 332 narapidana adalah kasus narkoba, jadi sebagian besar penghuninya adalah kasus narkorba. Kita menyadari betul bahwa perkara narkoba tidak bisa kita selesaikan sendiri, maka kita harus menyelesaikannya bersama-sama. Kita saling tukar informasi dengan APH, dan kali ini kita action untuk razia bersama APH,” kata Hakim, Senin (28/8).
Hakim Nababan juga menambahkan, bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Lapas Pangkalan Bun bersih dari Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kita harus terus bersama-sama memerangi dan memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(*)