oleh

Lambat Gunakan Dana Covid-19, Mendagri Tegur Keras 19 Gubernur. Ini Daftarnya

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Dinilai buruk dalam mengelola dana vovid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 gubernur. Mereka adalah daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Termasuk di dalamnya adalah soal insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu 17 Juli 2021, kemarin.

Di daerah-daerah tersebut, menurut
Mantan Kapolri ini belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing. Mendagri sangat menyayangkan hal itu.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid. Kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi,” tuturnya.

Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar Tito.

Daerah mana saja yang mendapat teguran keras itu? Ada 19 daerah. Ini daftarnya:

1. Aceh

2. Sumatra Barat

3. Kepulauan Riau

4. Sumatra Selatan

5. Bengkulu

6. Kepulauan Bangka Belitung

7. Jawa Barat

8. Yogyakarta

9. Bali

10. Nusa Tenggara Barat

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Tengah

13. Sulawesi Selatan

14. Sulawesi Tengah

15. Sulawesi Utara

16. Gorontalo

17. Maluku

18. Maluku Utara

19. Papua

(yes/red/BRP)

Loading