KPU Sosialisasikan Aturan dan Tata Cara Pencoblosan

Daerah, Patra News590 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara, gelar kegiatan Sosialisasi ketentuan dan hari Pemungutan Suara pada PSU Bupati dan wakil Bupati Barito Utara 2024.

Kegiatan yang di laksanakan untuk wilayah kelurahan Melayu dan Lanjas ini dikuti oleh seluruh ketua RT, anggota PPK Dan PPS juga dihadiri oleh Lurah masing – masing Kelurahan, KPU beserta jajarannya, dan tokoh masyarakat setempat, dilaksanakan di Cafe Tetes Kopi Jalan Taman Remaja Muara Teweh, Sabtu (02/08/2025)

Saat membuka kegiatan, ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Ledtari menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman, Informasi serta Edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses pemungutan suara dalam pelaksanaan PSU Barito Utara yang akan dilaksanakan 6 Agustus mendatang.

Dalam sambutan nya ketua KPU Barito Utara mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat memahami secara menyeluruh mengenai aturan, tahapan, hingga teknis pemungutan suara, agar proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan.

“Kami selaku penyelenggara sangat mengharapkan agar seluruh komponen masyarakat betul – betul memahami tata cara pada saat memberikan hak suaranya di TPS,” harap Siska.

Dan selaku Badan Adhoc (PPK dan PPS) perpanjangan tangan KPU di lapangan agar berul – betul memahami seluruh regulasi / aturan dalam pelaksanaan Pilkada.

” Kita mengharapkan tidak ada lagi kesalahan – kesalahan yang akan muncul pada saat rekapitulasi berlangsung,” ucapnya menegaskan.

Masyarakat Barito Utara sebagai pelaku sejarah dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Siska menekankan agar seluruh penyelenggara maupun peserta pemiluh mampu menunjukan kepada semua, bahwa kita bisa utk melaksanakan Demokrasi yang bagus untuk Kabupaten Barito Utara.

“Ambil hikmah dan pembelajaran dari kejadian yang telah lalu, tunjukan kepada dunia bahwa kita selaku penyelenggara mampu dan bisa,” tegas Siska.

Dia juga berpesan kepada anggota TPS jika ada hal dilapangan yang tidak dipahami maka segera koordinasikan kepada anggota KPPS agar jika ada kendala akan dapat dengan segera diatasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang bagai mana dan apa yang dilakukan baik oleh penyelenggara di lapangan maupun oleh masyarakat selaku pemilih.

Seperti tata cara pemberian suara juga ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemilih sesuai undang – undang yang berlaku.

Pada sesi ini juga diwarnai dengan Diskusi Interaktif, tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, masyarakat Barito Utara semakin siap menyambut PSU yang pelaksanaan nya sekitar lima hari kedepan yaitu 6 Agustus 2025.

Siska juga mengharapkan peran aktif masyarakat agar PSU dapat berjalan sukses dan lancar.

(Andri/Red/PI)

Loading