oleh

KPU Bartim Umumkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Tahun 2024 tingkat Kabupaten Barito Timur dan Penetapan Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Tahun 2024 di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Selasa 3 Desember 2024.

Turut hadir dalam acara pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Tahun 2024, Pj. Bupati Barito Timur, Kapolres Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Perwira Penghubung 1012 Buntok.

Usai pembukaan Pj. Bupati Indra Gunawan pada Media Online Patraindonesia.com menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Barito Timur yang telah melaksanakan Pilkada dengan damai, riang gembira, santun.

” Saya mengapresiasi kepada masyarakat Barito Timur yang sudah melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara damai, riang gembira dan santun sehingga kondisi Barito Timur tetap kondusif ” ungkap Indra.

Kata dia lagi hari ini KPU melaksanakan tahapan Pilkada, dan hasilnya nanti akan kelihatan dan apapun hasilnya itu merupakan pilihan masyarakat yang harus kita jaga dan kita hormati bersama .

” Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang di selenggarakan oleh KPU merupakan hasil dari pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024, apa pun hasilnya merupakan pilihan masyarakat yang harus kita jaga dan kita hormati bersama ” ungkapnya mengakhiri pembicaraan .

Sementara ditempat yang sama, usai rekapitulasi penghitungan perolehan suara Ketua KPU Bartim Hedy P menyampaikan hari ini pihaknya melaksanakan dua agenda yang pertama rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta yang kedua penetapan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.

” Hari ini KPU Bartim melaksanakan dua agenda, yang pertama rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dari 10 Panitia Pemilihan Kecamatan se Barito Timur dan agenda yang kedua penetapan hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati ” terang Hedy.

Lanjutnya untuk hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan disampaikan ke KPU Provinsi, dan untuk penetapan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati dibuatkan keputusan dan disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

” Untuk hasil penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur disampaikan ke KPU Provinsi, dan untuk penetapan perolehan hasil suara Bupati dan Wakil Bupati dibuatkan surat keputusan yang disampaikan juga pada KPU Provinsi dan KPU RI (Pusat) yang nantinya KPU Pusat membuat Surat Keputusan Calon terpilih,” kata Hedy. (Mardianto/Red/PI)

Loading