PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara sudah selesai. Dan kini tinggal menunggu pleno rekapitulasi /penghitungan akhir perolehan suara versi KPU Barito Utara.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan wakil Bupati tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2024.
Dilaksanakan pada hari Minggu ( 01/12/2024).
Rapat bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Barito Utara.
Rapat Koordinasi kesiapan Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. dengan mengundang stakeholder seperti Pemerintah Daerah Kabupaten, TNI, POLRI, Bawaslu serta tim pemenangan masing – masing Paslon, baik Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati.
Dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, yang saat itu didampingi
Divisi Hukum Dan Pengawasan, Herman Rasidi, didalam rapat yang telah dilaksanakan tersebut telah disepakati, bahwa Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Barito Utara akan dilaksanakan pada tanggal 03 – 04 Desember 2024.
Sementara untuk tempat pelaksanaan Pleno terbuka nantinya di Aula Bappeda Litbang atau di Balai Antang.
“Kita semua mengharapkan jalannya Pleno terbuka nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Siska Dewi.
(Andri/Red/PI)