PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kepala Dinas PUPR Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yumail di kantornya Kamis 8 Agustus 2024 pada media Patraindonesia.Com , pukul : 13.00 wib mengklarifikasi sekaligus memberikan penjelasan terkait berita yang beredar baik di medsos maupun di media cetak, online atau elektronic terkait jalan yang baru selesai dikerjakan menuju kawasan komplek perumahan Rumah Jabatan Bupati Bartim.
Pertama ia sampaikan bahwa jalan yang baru selesai dikerjakan menuju komplek perumahan Rumah Jabatan Bupati itu yang senilai Rp.400 juta tersebut adalah bukan proyek pengalihan dari jalan Baruh Rintis.
“Terkait Proyek Jalan senilai Rp 400 juta menuju komplek perumahan Rumah Jabatan Bupati Bartim itu bukan proyek pengalihan dari jalan Baruh Rintis,” tegas Yumail.
Kata dia lagi, yang kedua ia sampaikan jalan menuju komplek perumahan Rumah Jabatan Bupati Bartim itu merupakan program dari Perkim bukan Bina Marga.
“Jalan menuju komplek perumahan Rumah Jabatan Bupati Bartim itu merupakan program Dinas PUPR bidang Perkim bukan bidang Bina Marga,” terangnya.
Sedangkan terkait Proyek Jalan Baruh Rintis Program Dinas PUPR bidang Bina Marga yang senilai Rp 1,9 miliar dari APBD murni TA. 2024 sekarang dalam tahap perencanaan persiapan lelang.
” Untuk Proyek Jalan Baruh Rintis senilai Rp. 1,9 miliar itu anggarannya dari APBD murni TA. 2024 sekarang tahap perencanaan persiapan lelang,” tutup Yumail. (Mardianto / Red / Pi)