PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) Igun Wedan penduduk Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bantah bahwa ada isue beredar PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) serobot lahan warga.
Igun Wedan pada wartawan Patraindonesia.com di Tamiang Layang Kamis (30/3/2023) mengatakan tidak benar PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) menyerobot lahan warga. “Yang benar pihak PT.KSL jadi korban. Karena tanah yang digarap PT. KSL adalah dulunya milik keluarga kami, dan tanah tersebut sudah saya jual ke PT. KSL tanggal 21 oktober 2019,” kata Igun.
Igun bermaksud menjelaskan isu yang beredar itu tidak berdasar.
“Saya luruskan terkait isu yang beredar, bahwa PT.KSL menyerobot lahan warga, itu tidak benar. Yang benar PT. KSL menggarap lahan yang kurang lebih 3 (tiga) ha yang sudah saya jual ” terang Igun.
Di tempat yang sama Dikianto selaku Kepala Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membenarkan bahwa tanah yang dijual oleh Igun Wedan adalah tanah mereka.
“Setahu saya tanah yang dijual Igun Wedan ke PT. KSL adalah tanah mereka dan tidak ada sangkut pautnya dengan lain,” tegas Diki.
Sementara Vice General Manager PT. KSL Hendra menyampaikan selama ini tidak pernah PT. KSL menyerobot lahan masyarakat, seperti yang diisukan.
” PT. KSL tidak pernah menyerobot atau menggarap lahan warga, dan itu tadi bukti yang telah diklarifikasi sendiri oleh bpk Igun Wedan ” tutup Hendra. (Mardianto/Red/PI)