PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Aula Ukir Kala Aheng di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sejarah.
Pasalnya Hengki sebagai Mantir Desa Bentot terpilih sebagai Pjs Damang Patangkep Tutui. Dengan perolehan 12 suara dari 25 suara yang diperebutkan.
Dari pantauan wartawan Patraindonesia.com, Rabu (10/8/2022) bertempat di aula ukir Kala Aheng dilaksanakan musyawarah pemekaran kedamangan sekaligus menentukan Pjs Damang pemekaran.

Untuk memperebutkan kursi Pjs Damang, Sekcam Patangkep Tutui, Aman Tou memimpin musyawarah. Sebelum masuk agenda pemilihan, Pjs Damang Aman Tou terlebih dahulu meminta pendapat atau pandangan terkait nama Kedamangan nantinya.
Untuk diketahui bersama bahwa Kecamatan Patangkep Tutui miliki sepuluh Desa yaitu :
Desa Bentot, Desa Pulau Padang, Desa Ramania, Desa Kambitin, Desa Betang Nalong, Desa Lalap, Desa Ampari Bura, Desa Jango, Desa Kotam dan Desa Mawani.
Dari peserta yang hadir semua sepakat untuk nama Kedamangan yang dimekarkan dari Kedamangan Benua Lima ini bernama Kadamangan Patangkep Tutui.
“Setelah disepakati nama Kadamangan pemekaran dengan nama Kadamangan Patangkep Tutui. Selanjutnya kita masuk agenda mencari calon Pjs Damang,” ungkap Aman.
Kardianto selaku Pj Kepala Desa Lalap menawarkan ke peserta baik dari Dewan Adat Dayak Kecamatan, Unsur Kedamangan, Mantir Adat dan Pangulu masing – masing Desa mengajukan kandidat Pjs Damang.
“Saya selaku Pj Kepala Desa Lalap usulkan Pangulu Desa Lalap maju sebagai kandidat Pjs Damang Patangkep Tutui, ” ungkap Kardianto.
Untuk memperebutkan kursi Pjs Damang Patangkep Tutui ada empat calon yaitu.
1. Hengki
2. Bonorius.
3. Legur.
4. Ruten.
Dari sepuluh Desa se- Kecamatan Patangkep Tutui, ada tiga Desa yang tidak mengirimkan utusan yaitu : Desa Ampari Bura, Desa Mawani dan Desa Kambitin.
Yurdi Dasi selaku Let Kadamangan Benua Lima via hand phone pada media ini menyatakan bahwa pemilihan Pjs Damang Patangkep Tutui diduga tidak memenuhi syarat.
“Saya berpendapat pemilihan Pjs Damang Patangkep Tutui hari ini tidak memenuhi syarat. Karena seharusnya memilih Pjs Damang harusnya semua Mantir dan Pangulu hadir,” tegas Yurdi.
Pria yang kerab disapa Gayur ini pun merinci jumlah Mantir dan Pangulu dalam sepuluh Desa berjumlah 50 orang, ditambah dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Pendapat saya pemilihan Pjs Damang Patangkep Tutui hari ini tidak mencapai 50 % + 1, dan pastinya hasil pemilihan ini bisa dianulir. Saya harapkan kepada Bapak Bupati Barito Timur untuk meninjau ulang hasil pemilihan Pjs Damang Patangkep Tutui ini. Dan saran saya dari Let Damang agar adanya pemilihan ulang, supaya hasilnya nanti benar terpenuhi berdasarkan ketentuan dalam tata cara pemilihan,” harap Gayur.
Lanjut Gayur, hari ini yang memiliki hak pilih hanya 25 suara. Tentu dari Mantir dan Pangulu sendiri belum memenuhi Quorum.
“Dari kehadiran Mantir dan Pangulu belum penuhi quorum. artinya belum bisa dikatakan pemilihan Pjs Damang tadi sudah final, namun kesemua ini tergantung ke Pak Bupati,” ujar Gayur.
Hasil akhir perolehan voting dari 25 suara yang diperebutkan sebagai berikut.
1. Hengki 12 suara,
2. Bonurius 10.
3. Ruten 2.
4. Legur 1.
Selain Camat Patangkep Tutui, turut hadir dalam kegiatan pemekaran Kedamangan tampak dari pihak Kepolisian dan Koramil dan Pj Damang Benua Lima.
Camat Patangkep Tutui, Nina Marissa, S.STP dalam sambutan penutupan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan, baik menentukan nama Kedamangan maupun proses menentukan Pjs Damang sebagai mana perintah dari Sekretaris Daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga agenda kita baik menentukan nama Kadamangan maupun menentukan Pjs Damang sudah selesai dan berjalan dengan baik. Perlu saya sampaikan dan untuk diketahui bahwa tugas Pjs Damang adalah mempersiapkan untuk pemilihan Damang devinitif kedepan,” terang Nina.
Nina pun berpesan kepada Hengki selaku Pjs Damang hasil voting bahwa sebelum Surat Keputusan pengangkatan Pjs Damang Patangkep Tutui oleh Bupati Barito Timur untuk menjalankan tugas Damang Patangkep Tutui tetap Rudek Udir.
“Sebelum SK Pjs Damang terbit, untuk menjalankan tugas Damang Patangkep Tutui tetap Rudek Udir,” tutup Nina. (Mardianto/Red/PI)
![]()

