oleh

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tidak Akan Menaikkan Tarif Air Tahun 2022.

-Tak Berkategori-4 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Medan) – Kabar baik bagi warga Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan tidak akan menaikkan tarif air minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut di tahun 2022.

Tidak dinaikkannya tarif air tersebut, dibuktikan Gubernur Edy dengan tidak mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

Perihal tersebut, telah juga disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tidak kita naikkan,” kata Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (07/04/2022).

Alasan Edy tidak menaikkan tarif air minum tersebut adalah karena imbas pandemi covid-19 dinilai yang masih membuat lesunya perekonomian, peningkatan kemiskinan dan pengangguran.

Sehingga jika tarif air minum dinaikkan saat ini, menurut Edy akan memperburuk situasi ekonomi. “Karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat, mengingat air minum adalah kebutuhan dasar yang akan sangat berdampak pada kehidupan yang lebih luas dan dapat memicu kenaikan inflasi,” ujar Edy.

Terlebih dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih ditambah dengan meningkatnya inflasi, menurut Edy bisa berujung pada stagflasi. Apalagi tahun 2022 kenaikan berbagai komoditas pangan telah terjadi, termasuk kenaikan BBM dan LPG, kenaikan PPN menjadi 11%.

“Kita tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait.

Karena itu Gubernur Edy telah menyurati Mendagri untuk meminta kenaikan tarif air minum di Sumut tidak dilakukan pada tahun 2022. “Hal ini juga menjadi pedoman bagi Bupati dan Wali Kota di Sumut, agar tidak menaikkan tarif air minum di PDAM yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, menambahkan bahwa perhitungan tarif air minum sudah dihitung dengan cermat. Yaitu juga mempertimbangkan inflasi, UMP/UMK, serta biaya operasional dari setiap PDAM yang ada di Sumut.(Bona/red/PI)

Loading