oleh

Gubernur Jawa Timur: “Bagi yang Nekat Mudik Harus Dikarantina Lima Hari!! “

PATRAINDONESIA.COM (Surabaya) – Untuk mengantisipasi pemudik yang masih nekat pulang maka Satuan Tugas Covid-19 Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan sanksi karantina lima hari bagi warga yang melanggar larangan mudik. Tak hanya itu, mereka juga diminta menanggung beban biaya sendiri selama masa karantina.

Sanksi tersebut disiapkan Satgas Covid-19 Jatim. Tujuannya agar warga tidak mudik dan tatap mengikuti aturan pemerintah.

Karantina tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina lima hari. Dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” ujar Khofifah usai rapat koordinasi bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (21/4/2021).

Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 menyebutkan, Mendagri menginstruksikan kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh biaya selama masa karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

Orang nomor satu di Jatim itu menghimbau agar masyarakat untuk lebih bersabar dengan tidak mudik dulu.

Sekarang ini di sejumlah negara terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Data menunjukkan, 48,3 persen lansia yang terkena Covid-19 berpotensi meninggal dunia. Mari kita sayangi keluarga, terutama orang tua.

” Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan terjadi karena masyarakat tidak lagi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan . Dan kita tidak ingin, Indonesia atau Jawa Timur mengalami hal yang seperti itu,” kata Khofifah Gubernur Jawa Timur.

“Untuk mengantisipasi pemudik, ibu Khofifah Gubernur Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Bupati/Wali Kota, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar mereka mempersiapkan gedung-gedung sekolah dasar untuk menampung atau tempat karantina bagi warganya masing-masing yang datang dari luar daerah. Khususnya sejak 14 hari kedatangan,” kata Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim

Upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melibatkan berbagai pihakterkait. Mulai Kepolisian, Koramil, Dinas Perhubungan. Dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19, dimana jumlah yang terinfeksi virus saat ini terus meningkat di Jawa Timur. (teguh/red/PI)

Loading