oleh

Gawat, Kadishub Dipanggil Satreskrim Polres Malang

-Patra News-39 Dilihat

PatraIndoenseia.com | Malang

Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Malang pada Selasa (21/9/2021) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian terus mendalami dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji di Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Beberapa orang pejabat yang ikut rombongan gowes Walikota Malang, juga menjalani pemeriksaan di Polres Malang, seperti Heru Mulyono Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan Kota) Malang.

Setelah pemeriksaan, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono sekitar pukul 12.20 WIB. meninggalkan ruang pemeriksaan Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Malang.

Saat di wawancarai Heru menolak. Dia menyatakan kehadirannya untuk kepentingan pribadi.

Kadishub, Heru Mulyono mendapat panggilan Satreskrimum Polres Malang.

“Maaf. Ini urusan pribadi,” Kata Heru Mulyono seraya berlalu meninggalkan wartawan.

Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait persoalan itu, kata (Kapolres Malang) AKBP Radem Bagoes Wibisono.

Sebelumnya juga sudah disampaikan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh peserta gowes di Pantai Kondang Merak telah dilakukan.

Sementara kita kumpulkan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan,” Ucap AKBP Radem Bagoes kembali. (Putra/Red/PI)

Loading