PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya memfasilitasi pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integrasi terhadap dua Anak Binaan yang akan diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Yane, sebagai salah satu tahapan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Anak Binaan.
Dalam pelaksanaan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan menggali sejumlah data dan informasi terkait kondisi serta perkembangan Anak Binaan selama menjalani pembinaan di LPKA. Informasi yang dihimpun meliputi perkembangan perilaku, proses pembinaan, kondisi sosial, serta kesiapan Anak Binaan menghadapi proses reintegrasi sosial.
Hasil penelitian kemasyarakatan nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Kurniawan Wawondos mengatakan pihaknya terus mendukung setiap tahapan pemenuhan hak integrasi Anak Binaan.
“Kami mendukung pelaksanaan Litmas sebagai salah satu tahapan dalam proses pengusulan hak integrasi Anak Binaan. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan menjadi bagian dari persiapan Anak Binaan untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, PK Bapas Kelas I Palangka Raya Yane melakukan penggalian data dan informasi terhadap dua Anak Binaan sebagai bahan penyusunan hasil Litmas. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang diperlukan dalam mendukung pengusulan Pembebasan Bersyarat.
Sinergi LPKA dan Bapas dalam pelaksanaan Litmas dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan sekaligus mempersiapkan reintegrasi sosial Anak Binaan.
Pembinaan yang telah dijalani di LPKA diharapkan dapat menjadi bekal bagi Anak Binaan untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Litmas Integrasi tersebut, LPKA Kelas II Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak Anak Binaan serta memperkuat koordinasi dengan Bapas dalam mempersiapkan proses reintegrasi sosial. (*)
![]()

