PATRAINDONESIA.COM (
Banyuwangi) – DPRD Banyuwangi menemukan solusi untuk mengatasi banyaknya janda di daerah tersebut.
Yaitu dengan cara menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ‘melindungi’ para janda.
Salah satu bentuk ‘perlindungan’ tersebut adalah dengan cara mengawini janda tersebut. Dengan maksud memberi jaminan nafkah/penghidupan bagi mereka.
Artinya, jika kelak Raperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka DPRD secara resmi menganjurkan orang Banyuwangi untuk berpoligami. Beristri lebih dari satu!
Meski dalam anjuran itu ada embel-embel ‘bagi para pria yang mampu’, tetapi tetap saja Raperda itu menjadi pergunjingan ramai.
Sebagaimana diberitakan berbagai media, Basir Qodim, anggota DPRD Banyuwangi menjelaskan, “Dalam ketentuan agama Islam memang diperbolehkan poligami ya. Tentunya untuk menyelamatkan nasib para janda,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Namun mempoligami itu, kata Basir, bukan menjadi prioritas dalam usulan raperda itu. Karena menurutnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda ini lebih menitikberatkan tentang upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda.
Sebagai salah seorang pengusul Raperda, Basir membeberkan berbagai bentuk pemberdayaan.
Misalnya, pemberian pelatihan hingga modal bagi para janda yang mulai usaha. Minimal mempermudah segala usaha yang dilakukan para janda.
“Karena janda yang ditinggalkan oleh suaminya itu bisa jadi belum siap untuk menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga butuh mengangkat perekonomian keluarga juga,” tambahnya.
Kok berani Basir mengusulkan Raperda seperti ini? Alasannya, ia mengaku prihatin tingginya perceraian di Banyuwangi. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi.
“Maka dari itu kita butuh Perda untuk melindungi para janda itu. Terkadang mereka adalah kepala rumah tangga,” tegasnya.
Atas alasan ini, Basir mengusulkan agar para pria yang mampu untuk berpoligami. Anda berminat? (*/Red/PI)