oleh

Dirjen Perhubungan Darat Berjanji Sampaikan Tuntutan Ojol Payung Hukum Berupa Perppu

PATRAINDONESIA.COM (JAKARTA) – Di sela aksi unjuk rasa para ojol (1/3/2022) siang, delapan orang Perwakilan ojol diterima oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi. Pihak Dirjen berjanji memfasilitasi para ojol. Pertama, menyampaikan permintaan ojol atas kebutuhan payung hukum berupa Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). “Yang pasti, Perppu itu merupakan produk hukum dalam situasi atau kepentingan mendesak. Tetapi tetap akan kami sampaikan ke Menteri Perhubungan dan Sekretaris Kabinet. Termasuk pihak Kementerian Hukum dan HAM,” kata Dirjen kepada para perwakilan Ojol.
Untuk menyempurnakan produk hukum yang dimaksud, pihaknya juga akan membuat kajian dengan Biro-biro Hukum di Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan lainnya. Kementerian Perhubungan dan Biro Hukum Kementerian Komunikasi.
“Yang pasti tuntutan para ojol berupa payung hukum akan disampaikan ke Menteri dan Sekretaris Kabinet adanya tuntutan payung hukum berupa Perppu. Setahu saya, Perppu itu untuk kepentingan yanag mendesak.”
Dirjen Perhubungan Darat juga berjanji akan menyampaikan agar para aplikator menghentikan perang tarif yang berakibat jatuhnya tarif pengantaran barang.
“Soal menghentikan perang tarif, akan saya sampaikan. Itu gampang. Saya besuk akan mengundang beberapa Kepala Biro Hukum untuk mengkaji dan merumuskan aturan tentang berbagai macam tarif itu,”.
Soal tarif pengantaran barang, Dirjen Perhubungan Darat menyarankan agar perwakilan Ojol menyampaikan pula kepada pihak Dirjen Pos di Kemenkominfo. (*/Red/PI)

Loading