PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, kini bagaikan pohon tua yang daunnya berguguran. Angin isu dugaan korupsi Dana Desa (DD) mengguncang akar kepercayaan warga, menyisakan pertanyaan yang menunggu jawaban pasti dari penegak hukum.
Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah menapaki jalan panjang penyelidikan. Sejak awal September, langkah mereka ibarat cahaya lentera yang mencoba menelusuri lorong gelap laporan warga. Ketua Tim Investigasi, Asoka, menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di permukaan.
“Kami sudah turun langsung, memanggil saksi, meminta keterangan, hingga mengecek lokasi. Proses akan terus berlanjut sesuai aduan masyarakat,” katanya, Senin (08/09/2025).
Di balik penyelidikan itu, tersingkap lembar mengejutkan. Seorang saksi mengaku tanda tangannya dipalsukan dalam kuitansi proyek normalisasi. Harga pekerjaan yang disepakati sebesar Rp8 juta, namun dalam dokumen resmi menjelma angka Rp39 juta, dengan jejak tanda tangan yang ia sendiri tak pernah goreskan.
Nasib serupa dialami Andrianto, warga yang tiba-tiba “dihidupkan” dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebagai tim alat fogging. Nama dan tanda tangannya hadir di kertas, tetapi tidak dalam kenyataan.
“Saya tidak pernah menjadi bagian tim fogging, apalagi menerima insentif. Anehnya, nama saya tercatat dalam SPJ,” ujarnya dengan nada heran.
Kepala Desa Durian, Misriadi, tak menampik bahwa badai ini menjadi cambuk keras baginya.
“Harapan saya ke depan adalah merubah mindset agar lebih baik dalam merealisasikan dana desa. Terima kasih kepada media dan Inspektorat sebagai kontrol. Ini menjadi pembelajaran agar saya lebih berhati-hati,” ungkapnya.
Namun, jalan menuju kebenaran belum sampai di ujung. Sebanyak 18 item laporan kini ibarat buah durian yang belum dikupas: kulitnya berduri tajam, tetapi isi sebenarnya masih tersembunyi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menjadi tangan penentu, yang akan membuka satu per satu lapisan hingga terang benderang.
Dalam pusaran isu ini, ruang berpendapat memang terbuka, tetapi suara-suara liar justru bisa menjadi bara yang memperkeruh udara. Sejatinya, bijak jika menunggu putusan hukum, seperti menanti musim panen yang tak bisa dipaksa datang lebih cepat.
Kini, masyarakat Desa Durian berdiri di persimpangan. Mereka menunggu, apakah hukum akan hadir sebagai hujan penyejuk yang membersihkan, atau kilat yang menyambar, membuktikan adanya penyalahgunaan yang selama ini disembunyikan.(Asen/Red/PI).
![]()
