oleh

Dengan Kursi Roda dari Dinsos Kini Eman Zakaria Bisa Pergi Kemana-mana

PATRAINDONESIA. COM (Cikupa)– Eman Zakaria mendapat bantuan kursi rida dari Dinas Sosial Kebuoaten Tangerang (03/05/2021).

Eman, yang selama ini menderita sakit dan kesulitan untuk berjalan, adalah warga Kp Bulakan RT 008/004 Desa Bitung Jaya.

Bantuan kursi roda ini diberikan oleh Pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang berdasar pengajuan yang dilakukan oleh RW Amul.

Hadir dalam penyerahan kursi roda mewakili dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Bapak Lucky N, yang didampingi Oleh : Apang Spd Ketua Komunitas Elang Kencana, RW Amul Jama’aluddin Ukar, RT Sadam, Hadi, Asminah istri Pak Eman.

Lucky N mewakili pihak Dinsos mengatakan, pemberian bantuan ini berdasarkan pengajuan dan telah melalui persyaratan yang ditentukan oleh pihak pemerintah. Seperti pernyataan bahwa si penerima benar-benar merupakan warga tidak mampu dan sangat membutuhkan kursi roda.

Eman yang selama ini hanya bisa berbaring setiap hari dan harus dipapah bila hendak pergi kemana-mana, kini bisa mrnggunakan kursi roda.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Dinsos dan juga utamanya kepada RW Amul yang telah mengupayakan bantuan kursi roda untuk saya” kata Eman. (Apang/red/PI)

Loading