PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Cafe Radar Space menjadi lokasi peristiwa dugaan penganiayaan Uti Yanah, seorang wanita berusia 20 tahun. Insiden tersebut terjadi pada malam hari 20 Oktober 2024 sekira 1:30 WIB. saat Uti sedang bersama beberapa temannya.
Menurut saksi mata, keributan terjadi setelah adanya seorang wanita yang tiba tiba mendekati Uti dan memukul bagian pipi sebelah kanan hingga luka.
Uti terlibat argumen dengan seorang wanita yang diduga adalah seorang yang memiliki kedekatan khusus dengan oknum polisi hingga situasi semakin memanas dan berujung pada tindakan kekerasan.
Uti mengalami luka-luka dibagian pipi sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui lebih banyak tentang insiden ini.
Sementara itu, pihak kuasa hukum organisasi Grib Jaya DPD Lampung yang diwakili oleh ,RULIYANTO S.H. dan HATA GERONIMO,B.SH menyatakan keprihatinan mereka terhadap kejadian tersebut dan berkomitmen untuk membantu pihak korban hingga selesai.
“Kami pihak Penasihat Hukum telah berbicara dengan korban, saat ini korban selain menderita kondisi luka di wajah beliau juga mengalami kondisi psikis yang membuat psikologis korban mengalami sedikit trauma, kami berharap hal ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Hata.
Saat ini penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Tekuk Betung Selatan dengan nomor LP: STPL/B-1/209/X/2024/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan.
Kasus ini menggugah perhatian publik mengenai pentingnya keamanan di tempat-tempat umum.
Uti Yanah hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif. Keluarganya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.(Asen/Red/PI).