Bupati Tegal akan Basmi Pertambangan Liar. Truk Overload akan Ditindak

Daerah, Patra News201 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Slawi) – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, mengeluarkan peringatan keras terhadap aktivitas galian liar di kawasan Gung Danawarih, yang diduga beroperasi tanpa izin. Hal itu disampaikan dalam Dialog Interaktif Pembangunan Desa di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (16/7/2025).

Dalam acara yang dihadiri jajaran Forkopimda, camat, kepala desa, instansi terkait, dan masyarakat, Ischak menegaskan pihaknya akan melakukan operasi gabungan untuk memberantas penambangan ilegal serta memperketat regulasi tonase truk pengangkut material.

“Kami tidak akan toleransi dengan galian liar! Koordinasi dengan Dishub dan Polres akan kami intensifkan untuk penertiban,” tegas Ischak di hadapan ratusan warga.

Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya keluhan warga soal kerusakan jalan kabupaten akibat truk overload. Bupati juga memerintahkan Dinas Perhubungan segera menyusun aturan teknis pembatasan tonase dan memperkuat pengawasan lapangan.

Dialog berlangsung dinamis dengan puluhan pertanyaan warga yang dijawab langsung oleh Bupati. Sejumlah solusi yang disepakati antara lain:

1. Pembentukan tim gabungan pengawasan galian.

2. Penerapan tilang elektronik untuk truk overload.

3. Perbaikan jalan rusak prioritas di wilayah Lebaksiu.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah. “Laporkan pelanggaran, sampaikan aspirasi. Desa maju ketika kita bergerak bersama,” pungkasnya.

(Wawan/red/pi)

Loading