oleh

BNJM Minta RDPU dengan DPRD Bartim Tanggal 29 Agustus

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Perusahaan pertambangan batu bara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) dua kali mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPRD BArito Timur.

Akibat dua kali mangkir, yaitu rapat tanggal 1 Agustus 2022 dan 22 Agustus 2022, maka RDPU tersebut gagal. Sehingga menimbulkan kemarahan dan kecaman para anggota dewan.

Bukan anggota dewan saja yang marah. Tetapi terlebih masyarakat Barito Timur yang merasa dirugikan selama ini. Karena rapat itu sendiri akan membahas hak-hak masyarakat yang ada di lahan tambang tersebut.

Lalu, apa kata management PT BNJM? Nova mewakili management PT. BNJM meminta maaf atas ketidakhadiran di dalam rapat di DPRD itu, menurut Nova agenda RDPU hari pertama pimpinan yang bisa mengambil keputusan ada kegiatan di Kementrian ESDM Jakarta.

“Saya mewakili management PT. BNJM meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada semua pihak, dikarenakan tidak bisa hadir pada RDPU undangan pertama DPRD Barito Timur. Karena pimpinan ada kegiatan di Kementrian ESDM, dan untuk ketidak hadiran RDPU kedua setelah dicek, undangan tidak sampai ke Site Lalap. Dan kemarin saya usulkan ke Sekretariat Dewan untuk RDPU ke depan tanggal 29 Agustus 2022 ” tutup Nova.(Mardianto/Red/PI)

Loading