PATRAINDONESIA.COM (Maluku Tengah) – Bentrokan antara warga Desa Sawai dan Desa Rumaholat di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Pada tanggal 3 April 2025.
Peristiwa itu mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan material. Berikut rangkuman detail peristiwa berdasarkan informasi dari sumber berita dan konteks terkait:
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Bripka Husni Abdullah, anggota Polsek Wahai Polres Maluku Tengah, tewas tertembak di bagian wajah saat bertugas menengahi bentrokan
Ditambah, empat warga dilaporkan terluka akibat tembakan senapan angin. Selain itu puluhan rumah di kedua desa hangus terbakar .
Pemicu Awal Bentrokan
Insiden dipicu oleh pemukulan terhadap seorang supir asal Desa Rumaholat yang melintas di wilayah Desa Sawai. Aksi ini memicu balasan dari warga Rumaholat, termasuk penebangan tanaman milik warga Sawai, yang kemudian memicu konflik bersenjata . Ketegangan meningkat hingga terjadi saling serang antar kelompok massa di perbatasan desa .
Aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, termasuk 1 kompi Brimob dan Sabhara .
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama Kapolres AKBP Hardi Meladi dan Dandim 1502/Masohi Letkol Yusuf Aksa, langsung turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan tokoh adat dan meredam ketegangan.
Meski situasi mulai terkendali, aparat masih siaga penuh untuk mencegah eskalasi lanjutan. Investigasi penyebab pasti bentrokan masih dilakukan, termasuk dugaan faktor administratif dan sengketa wilayah
Konteks Sosial-Politik
Berdasarkan analisis akademik, konflik ini mungkin terkait dengan fragmentasi administratif pasca-UU Desa Adat No. 6/2014. Desa Sawai dan Rumaholat sebelumnya terlibat sengketa status negeri adat (desa adat) vs negeri administratif, terutama terkait pengakuan otoritas adat dan akses dana desa. Pemekaran desa (pemekaran) sering memicu klaim identitas dan batas wilayah yang berujung pada ketegangan sosial . (Red/PI)