PJ Bupati Bartim Indra Gunawan meninjau proyek jalan ruas Tangkan-Pianggu.
PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pj. Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Indra Gunawan beberapa waktu lalu diberitakan, telah memanggil Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail terkait pengerjaan proyek jalan ruas Tangkan – Pianggu yang dikerjakan oleh PT. Tiar Nauli Jaya Makmur dengan nilai kontrak Rp. 10.027.710.034 rupiah.
Sebelum Pj. Bupati Bartim, Indra Gunawan memanggil Kepala Dinas PUPR terlebih dahulu melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke lapangan pada hari Sabtu 2 Oktober 2024.
Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail di ruang kerjanya kepada Media Online Patraindonesia.com Selasa 5 Oktober 2024 menjelaskan, bahwa pihaknya sudah dipanggil Pj. Bupati Bartim untuk dimintai penjelasan terkait pengerjaan proyek Tangkan – Pianggu .
“Benar saya sudah dipanggil oleh Bapak Pj. Bupati untuk dimintai penjelasan terkait proyek Tangkan – Pianggu yang dikerjakan oleh PT. Tiar Nauli Jaya Makmur,” terang Yumail.
Namun sebelum dirinya dipanggil terlebih dahulu Pj. Bupati meninjau secara langsung ke lapangan, hari Sabtu 2 Oktober 2024 yang didampingi oleh Kabid Bina Marga dan Pengawas Teknis dari PU.
“Sebelum Bapak Pj. Bupati memanggil saya terlebih dahulu beliau meninjau langsung ke lapangan yang didampingi Kabid Bina Marga dan Pengawas Teknis dari PUPR Bartim,” ungkapnya.
Dari hasil evaluasi terhadap pekerjaan tersebut, lanjut Yumail, bahwa PT. Tiar Nauli Jaya Makmur diberikan kesempatan sampai batas akhir kontrak 13 Desember 2024.
“Hasi Evaluasi kinerja PT. Tiar Nauli Jaya Makmur dalam mengerjakan proyek jalan Tangkan – Pianggu, kepada yang bersangkutan diberi kesempatan sampai berakhirnya kontrak tanggal 13 Desember 2024,” tutup Yumail. (Mardianto / Red / Pi)