oleh

LPKA Palangka Raya Akan Buka Layanan Kunjungan

PATRAINDONESIA.COM (Palangkaraya) – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya Ngadi, menyebut, pihaknya telah nenerima Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dari Ditjenpas.

Atas dasar SE itu, kata Ngadi pihaknya akan membuka kembali layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga anak didik permasyarakatan (andikpas).

“SE Ditjenpas sudah keluar, dasar hukumnya jelas, maka kita siap menjalankan mekanisme itu,” ungkap Ngadi.

Ngadi menjelaskan, perkembangan pandemi Covid-19 yang telah menunjukkan tren penurunan, Ditjenpas memandang perlu menyesuaikan mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka. Penyesuaian mekanisme ini sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan maju.

“Karenanya, perintah Ditjenpas tersebut harus dilakukan dan diminta segera mempersiapkan layanan kunjungan, yang diselenggarakan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana/tahanan/anak binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat,” ungkapnya.

“Kami akan mulai mempersiapkan dan melakukan simulasi agar nanti tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta layanan dapat berjalan aman, lancar dan tertib,” tambah dia.

Ngadi berharap, pengunjung atau andikpas mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jangan coba pengaruhi petugas untuk mendapatkan layanan khusus.

“Untuk penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka, agar memperhatikan kepentingan keamanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas Ngadi.(Roma/Red/PI)

Loading