oleh

Gubernur Arinal dan Perwakilan DPRD Menemui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Lampung.

PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Gubernur Arinal Djunaidi dan Mingrum Gumay didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan sejumlah anggota DPRD menemui massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) di pintu Kantor Gubernur, Rabu (13/4/2022).

Pada kesempatan tersebut, Arinal didampingi Ketua DPRD Lampung berjanji untuk menyampaikan aspirasi sekaligus juga mendatangani tujuh tuntutan.

(1) menurunkan harga BBM,
(2) menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok,
(3) mewujudkan reforma agraria sejati,
(4) Cabut UU Cipta Kerja.
(5) Permudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia,
(6) Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis,
(7) Hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.

Usai penandatanganan, Mingrum Gumay mengatakan soal UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah ada putusan MK. Arinal juga berjanji akan berusaha mengatasi masalah pangan.

Massa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tak dipenuhi kedua pemimpin tersebut. Mereka juga menuntut pelepasan 12 rekannya yang diamankan pihak kepolisian.

Hingga aksi selesai, massa aksi tetap tak bisa masuk halaman DPRD dan Kantor Gubernur Lampung. Ada kawat berduri berlapis setinggi dua meter menutup akses jalan di pintu gerbang.

Kawat berduri itu yang jadi batas antara mahasiswa bertemu dengan Arinal dan Mingrum. Kedua pejabat naik kendaraan barakuda milik Brimob Polda Lampung.

Puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mendampingi Arinal dan Mingrum

Polda Lampung menurunkan 1.299 personel. Ditambah TNI, total ada 3000 aparat keamanan yang menjaga agar aksi berjalan baik, tidak anarkis.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan ditindaklanjuti.

“Aspirasi bakal kami sampaikan ke pusat,” tegas Arinal Djunaidi. (Pernong/Red/PI)

Loading