oleh

Frontal Jatim: ‘Perbaiki Tarif Ojol dan Regulasi Atau Kami Kembali Turun ke Jalan’??

PATRAINDONESIA.COM (Surabaya) – Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal Jawa Timur (Frontal Jatim) turun kembali ke Jalan. Setelah melihat, mendengar dan merasakan keluhan para driver online yang tertekan oleh turunnya orderan dan pendapatan yang tidak sesuai ketentuan dan harapan.

Diskusi bersama dilakukan dan dihadiri perwakilan driver dari berbagai wilayah di Jawa Timur mulai Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Kediri, Lamongan, Tuban, Mojokerto, Jember, Banyuwangi dan beberapa kabupaten kota di Jawa Timur. Untuk menentukan sikap.

Setelah melalui diskusi bersama dengan para perwakilan driver online pada Jumat (11/3/2022) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Frontal Jatim sepakat dan bersiap untuk kembali menggelar aksi demo damai pada Kamis 24 Maret 2022 mendatang di Surabaya.

Rencana aksi demo damai yang dilakukan Frontal Jatim akan berpusat di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, dan berakhir di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

“Semua perwakilan driver ojol sepakat akan melakukan aksi demo secara damai yang dipusatkan di Dishub dan Gedung Grahadi Surabaya pada tanggal 24 Maret 2022,” kata Grandy

Tito Achmad, Ketua Presidium Frontal Jawa Timur membenarkan bahwa Frontal Jawa Timur akan segera menggelar aksi demo damai turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan. Baik Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan.

Frontal Jatim menganggap aplikator saat ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aplikator selama ini hanya sepihak dalam menentukan tarif tanpa koordinasi dan melihat kondisi yang terjadi pada Driver jika tarif diturunkan.

Para driver ojek online merasakan beratnya penurunan ongkos yang diterima. Tarif yang awalnya Rp. 7.200, sekarang tarifnya turun menjadi Rp. 6.400 per 0-4 kilometer. Belum lagi orderan yang terus menurun. Sehingga driver kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Oalah mas sedino oleh duek Rp. 50 ribu wes apik. Tapi opo ya cukup ? Sementara kebutuhan urip terus munggah. Rego minyak ae wes munggah mosok ojol malah mudun. (Oalah mas sehari dapat 50 ribu sudah baik. Tapi apa cukup ? Sementara kebutuhan hidup terus naik. Harga minyak aja sudah naik kenapa ojol malah turun),” ungkap Iyan Driver Ojol Sidoarjo

Frontal Jatim juga menuntut agar pemerintah segera membuat regulasi terkait transportasi online di seluruh Indonesia. Termasuk didalamnya terkait penyesuaian tarif. Dimana tarif saat ini tidak memihak para pengemudi atau driver ojol.

Tito juga mengharapkan agar pemerintah lebih memberikan perhatian kepada nasib driver ojek online. Karena saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa ojol telah menjadi garis terdepan dalam meningkatkan pekonomian daerah dan Nasional. Sabtu (12/03/2022)

Pemerintah sebagai regulator memiliki kewajiban menegur dan menindak tegas jika ada aplikator-aplikator yang tidak patuh pada Peraturan Menteri Perhubungan No.12 tahun 2019 khususnya aturan mengenai tarif yang berlaku,” tegas Tito

Secara de facto , posisi driver Ojol saat ini selain sebagai pelaku usaha di bidang jasa angkutan juga sebagai investor yang memiliki capitall terbesar di dalam ekosistem bisnis ekonomi ruang digital yang dibangun dan dikembangkan oleh aplikator.

Atas dasar itu maka sebagai investor , driver ojol seharusnya memiliki perwakilan yang dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang akan menentukan arah kebijakan perusahaan di dalam membangun dan mengembangkan ekosistem tersebut

Tito menyampaikan dengan tegas bahwa potensi asset yang dimiliki driver online seharusnya bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan taraf hidup baik secara sosial maupun ekonomi. Bukan malah menjadi bumerang bagi driver.

“Sayangnya saat ini asset dimiliki driver justru dimanfaatkan oleh aplikator dengan segala batasan aturan yang melemahkan posisi driver. Sementara driver tidak mendapatkan kompensasi apa pun selain ongkos kirim,” ungkap Tito

Selain itu Frontal Jatim juga mengkritik sistem suspend yang dilakukan aplikator tanpa proses pembuktian terlebih dahulu. Mereka menganggap aplikator selama ini hanya sepihak dalam memvonis salah pengemudi / driver Ojol.
(Teguh/Red/PI

Loading