oleh

Parah !!! Ada Oknum Wartawan Diduga Galang Dana Fiktif Mengatasnamakan PWI dan Anggotanya

PATRAINDONESIA.COM (Buntok) – Beredar di sejumlah pemberitaan di media online diduga ada oknum wartawan yang melakukan penggalangan dana dengan cara mendatangi dan menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp via telepon seluler kepada sejumlah pejabat secara fiktif yang diduga mengatasnamakan organisasi PWI dan keluarga korban wartawan senior (Generi.red) pada sejumlah pemberitaan media online yang beredar viral di pemberitaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Beredarnya informasi tersebut membuat pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC AWPI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) angkat bicara. Agar opini yang berkembang terkait perihal dimaksud tersebut di atas, tidak membuat spekulasi opini publik kepada organisasi pers yang menaungi insan pers lainnya, khususnya DPC AWPI Kabupaten Barsel ada yang terlibat terkait perihal itu.

Pasalnya, organisasi pers atau organisasi kewartawanan yang menaungi insan pers di Barsel tidak hanya PWI saja. Namun, ada beberapa organisasi yang menaungi insan pers di kabupaten setempat itu, termasuk DPC AWPI Kabupaten Barsel. Hal ini disampaikan Ketua DPC AWPI Barsel, Ade Soebara Noor, Sabtu (23/01/2022) di Kantor Sekretariatnya di Jalan Keluruhan, Gang Sarasati Buntok.

“Yang kita takutkan itu opini liar publik yang membaca pemberitaan pada sejumlah media online terkait dengan oknum wartawan yang mengatasnamakan PWI Barsel dan keluarga korban Wartawan (Generi.red) meminta sumbangan dana secara fiktif tanpa diketahui PWI dan keluarga korban dimaksud tersebut itu ada keterlibatan dengan anggota dan pengurus atau wartawan yang bernaung di DPC AWPI Barsel,” katanya.

Dijelaskan dirinya, terkait tentang dugaan yang beredar di sejumlah media terkait perihal dimaksud tersebut, dirinya melakukan pengecekan dan memantau seluruh pengurus dan anggota DPC AWPI Barsel. Termasuk melakukan pemantauan terhadap wartawan yang bernaung di DPC AWPI Barsel.

“Perihal itu kita lakukan untuk memastikan apakah anggota dan pengurus DPC AWPI Barsel terlibat apa tidaknya dalam persoalan tersebut dimaksud,” beber pria yang akrab disapa Ade Karna ini.

Namun, dari pemantauan dan pengecekan yang dilakukan pihaknya, diketahui anggota dan pengurus DPC AWPI Barsel bersih. Dalam artian tidak melakukan perbuatan hina dan kotor itu.

“Alhamdulillah Anggota DPC AWPI Barsel dan insan pers yang tergabung di bawah naungan DPC AWPI Barsel tidak ada melakukan perbuatan tercela itu. Alhamdulillah Anggota DPC AWPI tidak memiliki sifat otak – otak ‘makan surangan’ (Mansur), istilah arti bahasa daerahnya itu yang diartikan ke dalam Bahasa Indonesia berarti ‘Makan Sendiri’ itu,” beber mantan aktivis nasional tanah air di salah satu organisasi buruh nasional di Indonesia ini.

Dirinya juga menyampaikan ucapan prihatin atas musibah yang dialami oleh teman seprofesi sebagai wartawan di Barsel itu. Sebut saja lanjut dia, pihak keluarga Generi yang menjadi korban pihak oknum wartawan yang memanfaatkan musibah mereka untuk menggalang dana fiktif mengatasnamakan PWI dan keluarga mereka.

(Generi.red), diketahui merupakan salah satu anggota atau pengurus PWI Barsel yang menjadi korban musibah kecelakaan tunggal di wilayah Kabupaten Kuala Kapuas, Kalteng, beberapa waktu yang lalu itu. Dirinya berharap pihak PWI Barsel bertindak tegas terhadap diduga pelaku itu, apabila hal itu benar atau terbukti terjadi, demi tegaknya nama dan marwah organisasi PWI di Barsel.

“Semoga beliau (Generi.red) di berikan kesembuhan dan dapat beraktifitas lagi seperti biasanya. Dan oknum pelaku bisa ditindak tegas,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada pengurus dan anggota yang bernaung pada DPC AWPI Barsel agar tidak melakukan perbuatan tercela seperti perihal dimaksud tersebut di atas dan perbuatan “Mansur.” Karena, perbuatan tersebut bisa merusak marwah nama baik organisasi AWPI, khususnya DPC AWPI Barsel.”Apabila ada oknum wartawan atau pengurus DPC AWPI terbukti melakukan perbuatan tercela seperti perihal dimaksud tersebut di atas akan kita tindak berdasarkan AD-ART AWPI dan hukum yang berlaku di negeri ini,” tegas Ade Soebara Noor yang juga mantan Safety Officer pada salah satu perusahaan tambang terbesar di pulau Kalimantan itu.
(Amr/Red/PI).

Loading