PATRAINDONESIA.COM (Muarateweh) Pangulu Adat Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bulat bersama – sama dengan Ketua Dewan Pumpinan Wilayah Mangkok Merah, Kalteng. Sepiandaya dan pasukan memasang portal secara adat di jalan hauling PT. MUTU di objek tanah ulayat adat milik Kantan dan kawan-kawan yang masuk Desa Tongka.

Menurut Bulat pada media Onlaine Patraindonesia.com dan PATRA-TV bahwa sekitar pukul : 14.00 WIB, Selasa (15/9/2026) telah melaksanakan ritual pemortalan secara adat di Saing Lampung, masuk Desa Tongka di jalan hauling PT.MUTU.
“Ya tadi sekitar pukul : 14.00 WIB saya selaku Pangulu Adat Desa Tongka telah melaksanakan ritual adat di wilayah Saing Lampung masuk Desa Tongka,” ujar Bulat.
Menurutnya, bahwa ada dugaan pencaplokan wilayah Desa Tongka oleh oknum tertentu sehingga masuk ke desa lain.
“Saya sangat keberatan sekali atas terjadinya pencaplokan ini, oleh karenanya siapapun yang nantinya diketahui sebagai dalang dari pencaplokan ini akan didenda adat senilai Rp1 miliar, kami ada bukti situs bersejarah dan tulang belulang daerah Sei Lampung ini,” tegas Pangulu Adat dengan nada berapi – api didampingi tokoh masyarakat Obhi alias Aluy
Bulat juga menyatakan bahwa tidak diperkenankan pihak lain membuka portal adat ini oleh pihak lain dengan alasan apapun.
“Tidak diperkenankan pihak lain membuka portal adat ini, dan jika ada yang berani membuka maka kepadanya akan dikenakan sanksi adat dan bayar dua kali lipat atas segala biaya yang ditimbulkan,” katanya (Mardianto / Kosnedi / Red / Pi)
![]()

