Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Way Ratay Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Patra News186 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PESAWARAN) – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang remaja di Kecamatan Way Ratay yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dicapai setelah kedua belah pihak keluarga melakukan pertemuan langsung melalui mekanisme silaturahmi dan musyawarah bersama.

Penyelesaian secara damai tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi yang melatarbelakangi peristiwa, serta hubungan sosial antar kedua pihak yang dinilai masih dapat diperbaiki.

Kedua keluarga sepakat bahwa jalur kekeluargaan menjadi langkah terbaik guna menghindari konflik berkepanjangan.

Perwakilan keluarga pelapor menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik itikad dari keluarga terlapor yang datang langsung ke desa untuk bersilaturahmi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif, dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan keterbukaan.

“Kami merasa antusias dan menghargai niat baik dari keluarga terlapor yang datang dengan etika yang baik. Dari pertemuan itu, kami sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar perwakilan keluarga pelapor dalam keterangan yang disampaikan usai musyawarah.

Proses silaturahmi dan mediasi turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pihak, saksi-saksi, serta unsur perangkat desa. Kehadiran pihak-pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penyelesaian berjalan transparan, objektif, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/kasus-dugaan-penganiayaan-remaja-way-ratay-

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait peristiwa yang terjadi. Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, akhirnya dicapai kesepakatan damai.

Perangkat desa yang hadir dalam proses tersebut juga berperan sebagai penengah, guna menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak. Selain itu, penyelesaian secara kekeluargaan ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak pendamping Nano Romansyah menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak terkait yang telah menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang bijak.

“Terima kasih kepada pihak yang sudah mendamaikan persoalan tersebut. Dan diharapkan dengen penyelesaian ini kedepannya semua menjadi ikatan persaudaraan,” jelas Nano.

Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat ke publik setelah diberitakan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun asal Way Ratay. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pemberitaan awal menyebutkan bahwa korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang memicu reaksi dari pihak keluarga. Namun, seiring berjalannya waktu, kedua belah pihak memilih untuk menempuh jalan damai melalui pendekatan kekeluargaan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua keluarga berharap persoalan yang sempat terjadi dapat menjadi pembelajaran bersama, sekaligus memperbaiki hubungan yang sempat terganggu. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi dan menghindari konflik serupa di masa mendatang.

Penyelesaian melalui jalur kekeluargaan ini menjadi salah satu contoh pendekatan restoratif dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, dengan mengedepankan dialog, saling pengertian, serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.(Asen/Red/PI).

Loading

News Feed