PATRAINDONESIA.COM (Sidoarjo)- Camat Sidoarjo Gundari S.Sos bersama Sabari Lurah Desa Suko Sidoarjo dan perangkat desa dan BPD Suko melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Suko, Sidoarjo. Jum’at (15/10/2021)
Kunjungan tersebut sejak pukul 10.00 sampai 10.30 WIB, untuk melihat dan mendengar aspirasi pedagang pasar Suko terkait akan dilaksanakan pelebaran jalan raya Suko yang memakan sebagian lahan pasar Suko.
Tim dari kabupaten dan Kecamatan Sidoarjo melakukan pengukuran di titik lokasi yang terkena pelebaran jalan.
Lurah Sabari menerangkan bahwa kegiatan pelebaran jalan ini adalah wewenang pemerintah kabupaten
“Kami hanya mengawal dan menampung aspirasi warga. Hal tersebut karena pasar Suko masuk dalam wilayah kami.”
“Kami pelaksana dilapangan saja, karena memang yang akan jalan yang dilebarkan masuk di wilayah kami. Sementara program pelebaran jalan itu sendiri merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Propinsi,” kata Subari kembali
Forum diskusi dan penyampaian aspirasi sudah lama dibuka oleh pihak kelurahan Suko. Hal tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi warga penghuni pasar terkait pelebaran jalan raya Suko tersebut.
Hari , perwakilan dari BPD Kelurahan Suko menyampaikan, sudah sejak dua tahun yang lalu kita dari kelurahan dan BPD menyampaikan ke masyarakat akan adanya kegiatan dari Pemerintah Daerah terkait pelebaran jalan ini.
“Seperti kita ketahui jalan raya Suko di jam-jam pagi dan sore saat orang-orang berangkat kerja dan pulang kerja begitu macet. Belum lagi anak-anak sekolah dan truk kontainer yang masuk ke pabrik kerupuk, membuat kemacetan yang cukup panjang hingga satu kilometer,” kata Hari kembali.
Memang tidak ada jalan lain selain diperlebar jalan raya Suko. Untuk mempercepat dan mempermudah akses lalu lintas. (Teguh/Red/PI)