Petugas Rutan Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu saat Layanan Kunjungan

Patra News192 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Upaya penyelundupan barang terlarang berupa terduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya saat pelaksanaan layanan kunjungan, Selasa (27/1/2025)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Seorang pengunjung perempuan bernama Arbainah datang ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan. Sesuai prosedur yang berlaku, pengunjung terlebih dahulu menjalani pendaftaran sebelum diarahkan ke tahapan penggeledahan badan.

Pada saat proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket terduga narkotika jenis sabu-sabu dengan perkiraan berat sekitar satu gram. Barang terlarang tersebut diketahui disembunyikan di dalam karet ikat rambut yang dikenakan oleh pengunjung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap narkotika di dalam rutan dan lapas. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah diamankan, Arbainah dimintai keterangan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui merupakan istri dari salah satu warga binaan atas nama Heriyanto bin Rahmadi.

Menurut I Putu Murdiana, informasi tersebut akan menjadi dasar untuk pengembangan kasus lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. “Temuan ini langsung kami serahkan dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam, akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan.

“Kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan harus semakin diperketat. Integritas petugas adalah harga mati demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Loading