Janji Bonus Hari Raya tak Dipenuhi, Ojol Gigit Jari. Mereka Demo Lagi!!

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Aksi Demo yang dilakukan oleh pengemudi Ojek Online yang bertajuk “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan” Hari ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan Pemerintah terkait Bantuan Hari Raya (BHR) untuk pekerja informal.

Aksi demonstrasi Driver Ojek Online (Ist)

Para Pengemudi Ojol Menuntut agar Kemenaker memenuhi hak mereka secara merata untuk menerima BHR sebagai bentuk kesejahteraan para ojol.

Yassierli dan Immanuel Ebenezer (Menteri dan Wakil Ketenagakerjaan) menjelaskan bahwa proses perumusan kebijakan terkait BHR telah dimulai jauh sebelum Hari Raya Idulfitri. Meski begitu, ia mengakui bahwa hasil dari pembahasan bersama berbagai pihak belum mencapai bentuk yang ideal.

“Saya meminta maaf jika BHR kemarin itu belum Optimal” ucap Yassierli kepada para perwakilan asosiasi ojol, Kamis (8/5/2025).

Menurut Menaker, program BHR ditujukan sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan pengemudi ojol, terutama saat hari besar keagamaan. Ia menekankan bahwa inisiatif ini berasal dari nilai-nilai kearifan lokal yang tidak ditemukan di sistem perusahaan Barat.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pemberian BHR tidak diatur dalam aturan formal, melainkan hanya berupa imbauan pemerintah kepada para perusahaan aplikator.

Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” kata Yassierli.

“Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” ujarnya

Dengan demikian, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online, melalui kebijakan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih komprehensif. (Lucia/Red/Pi)

Loading