PATRAINDONESIA.COM-JAKARTA-Ahmad Muqowam menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).
Ia menyatakan bahwa statusnya belum demisioner karena Musyawarah Nasional (Munas) VII yang digelar baru-baru ini berakhir dengan skorsing, bukan keputusan final.
BACA JUGA : Munas VII IKA PMII Ricuh, Ketum Tunda Sidang Demi Hindari Perpecahan
“Sampai saat ini, saya masih menjabat sebagai Ketua Umum PB IKA PMII. Munas terakhir diputuskan diskors oleh pimpinan sidang, sehingga belum ada keputusan yang mengubah status saya,” ujar Muqowam dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (23/2/2025).
Munas Terhenti karena Force Majeure
Muqowam menjelaskan bahwa jalannya Munas VII terhenti akibat situasi yang dinilai sebagai force majeure oleh Ketua Steering Committee (SC), Ngatawi Al-Zastrouw. Kondisi ini memaksa pimpinan sidang untuk menskors sidang tanpa melahirkan keputusan final.
“Ketua SC menyampaikan bahwa situasi yang terjadi tidak memungkinkan sidang dilanjutkan, sehingga diputuskan skorsing. Ini bukan keputusan yang bisa diabaikan,” kata Muqowam.
Terkait adanya klaim dari pihak tertentu yang mengaku telah melanjutkan sidang dan menghasilkan keputusan, Muqowam enggan menanggapi lebih jauh.
BACA JUGA : Bali Siap Menjadi Tuan Rumah Munas Kadin VIII
Ia menegaskan bahwa pimpinan sidang yang sah, hasil rapat pleno, telah menyatakan skors sebagai posisi terakhir sidang.
“Saya tidak melihat ada kepengurusan baru yang sah. Skors sidang menandakan proses Munas belum tuntas, termasuk tahapan pemilihan,” tegasnya.
Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan
Muqowam menekankan bahwa keberlanjutan kepemimpinannya bukan hanya karena belum demisioner, tetapi juga sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA PMII yang melarang adanya kekosongan kepemimpinan.
“Organisasi ini tidak boleh mengalami kevakuman. Sampai Munas benar-benar tuntas, saya tetap bertanggung jawab sebagai Ketua Umum,” tandasnya.
Senada dengan Muqowam, Ketua Pengurus Wilayah IKA PMII Jambi, Damiri, menilai sidang yang diambil alih oleh pihak tertentu tidak memiliki legitimasi.
“Itu tidak sah dan mencederai nilai organisasi. Oleh karena itu, kami mendorong PB IKA PMII untuk melanjutkan Munas pada kesempatan berikutnya. Munas ini belum berakhir,” ujar Damiri.
Munas Lanjutan Direncanakan dalam Waktu Dekat
Ketua SC Munas VII IKA PMII, Ngatawi Al-Zastrouw, memastikan Munas lanjutan akan digelar sesegera mungkin. Pihaknya menargetkan pelaksanaan Munas lanjutan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
“Kami akan melakukan pembenahan dan konsolidasi terlebih dahulu. Setelah itu, Munas lanjutan akan digelar secepat-cepatnya,” jelas Ngatawi.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Munas VII IKA PMII, Sudarto, menambahkan bahwa semua pihak, termasuk pengurus wilayah dan cabang IKA PMII, akan kembali diundang untuk menghadiri Munas lanjutan.
“Undangan akan kami sampaikan kepada semua pihak terkait, termasuk PB IKA PMII yang masih eksis saat ini,” pungkas Sudarto.
![]()







