PATRAINDONESIA.COM (Jambi) Ojol dari wilayah Jambi menuntut aplikator turunkan potongan. Yang semula 20% menjadi 10 %.
Tuntutan itu dinyatakan dengan cara pembubuhan 1000 tandatangan pada sebuah spanduk ukuran besar, Senin (6/9/2021) siang.
“Aksi pembubuhan tanda tangan ini dilakukan sebagai bentuk suport atau dukungan riil dari driver ojol jambi ke DPN GARDA Indonesia yang pada saat ini sedang memperjuangkan aspirasi khalayak ojol Indonesia,” kata Novel, salah seorang diantara mereka kepada patraindonesia.com.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan, mereka menuntut, agar:
Pertama, Potongan komisi 20 persen oleh aplikator menjadi 10 persen.
Kedua, Revisi PM12 dan KP348. “Karena aturan yang tertuang ini dirasakan tidak berjalan efektif dan masih adanya pelanggaran yang dilakukan aplikator. Terutama menyangkut pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut
Ketiga, memberikan ruang kepada daerah untuk menentukan nasibnya sendiri.
Saat ini, penandatanganan sudah dilakukan oleh 10 komunitas yang ada. Yang terdiri atas ojol Grab, Gojek dan Maxim.
Mereka juga berencara meminta tandatangan pihak Dinas Perhubungan, DPRD, dan instansi terkait.
“Nanti spanduk yang telah ditandatangani akan diserahkan ke Gubernur agar diserahkan ke pusat, ” tutup Novel. (Nov/red/PI)