oleh

Kalapas Sampit Ikut Berpartisipasi dalam Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

-Hukum-24 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, turut berpartisipasi dalam kegiatan bantuan sosial yang digelar oleh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang bertujuan untuk mempercepat kinerja sekaligus menanamkan nilai kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Acara yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, dimulai pukul 09:00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian. Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menekankan pentingnya membangun solidaritas antarinstansi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herianto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, di antaranya Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Meldy Putera, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan bukan hanya sekadar upaya peningkatan kinerja, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. “Bantuan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian kami. Harapan kami, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagai cerminan semangat gotong royong dan kebersamaan,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat, serta menjadi contoh konkret dari implementasi nilai-nilai sosial di lingkungan Pemasyarakatan. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan