oleh

Kepala Lapas Sampit Lakukan Pengawasan Distribusi Gas untuk Dapur Lapas

-Hukum-23 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (SAMPIT)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, bersama dengan pegawai pengawas dapur, Rohmad Hidayah, melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi gas yang digunakan di dapur Lapas. Pengawasan ini dilakukan pada Senin, 18 November 2024, untuk memastikan bahwa bahan bakar utama yang digunakan dalam penyediaan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdistribusi dengan baik dan aman, sesuai dengan kebutuhan operasional dapur.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Sampit, Meldy Putera, memeriksa stok gas, memastikan distribusi dilakukan tepat waktu, serta mengevaluasi kualitas dan keamanan penggunaan gas di dapur. Kehadiran Rohmad Hidayah sebagai pengawas dapur bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses distribusi bahan bakar berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan tanpa ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran penyediaan makanan bagi WBP.

Meldy Putera menekankan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan bakar seperti gas sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan di Lapas Sampit. “Pengawasan ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada hambatan yang mengganggu penyediaan makanan bagi WBP,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Sampit untuk terus meningkatkan mutu layanan bagi WBP, dengan pengelolaan bahan dapur yang baik dan aman. Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat, kebutuhan dasar WBP, termasuk makanan yang layak, dapat terpenuhi secara konsisten dan tepat waktu. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan